Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019 Tata Cara Pelaksanaan Mutasi

IDR 10,000.00

perka bkn no 5 tahun 2019 Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada 4. Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Peraturan BKN) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi, diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 197 Peraturan

perka bkn no 5 tahun 2019, Peraturan ini menetapkan tata cara pelaksanaan mutasi untuk memenuhi ketentuan Pasal 197 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil..

Quantity:
perka bkn no 5 tahun 2019