NORMA DAN DASAR HUKUM DALAM MASYARAKAT

IDR 10,000.00

pengertian norma Pengertian Norma Hukum. Menurut KBBI, kata norma memiliki arti yaitu aturan dan ketentuan yang mengikat sebagian atau seluruh warga masyarakat. Sedangkan pengertian. Norma sosial merupakan perwujudan nilai sosial dalam bentuk peraturan, kaidah, atau hukuman. Keberadaan norma bersifat memaksa individu atau suatu kelompok

pengertian 3d, Arti Kata norma adalah norĀ·ma n 1 aturan atau ketentuan yg mengikat warga kelompok dl masyarakat, dipakai sbg panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yg sesuai.

Quantity:
pengertian norma